KENDARI, TELISIK.ID - Setelah memberi keuntungan yang besar pada perusahaan Toyota Hadji Kalla cabang Baruga yang berlokasi di Jalan Kapten Pierre Tendean Kota Kendari, seorang karyawan magang di perusahaan tersebut justru dipecat secara sepihak.
Yusniawati harus menelan pil pahit. Betapa tidak, dirinya yang sudah empat bulan bekerja di PT. Hadji Kalla Cabang Baruga, dipecat secara sepihak oleh pimpinan perusahaan itu.
Yusniwati mengaku, sebelumnya ia datang bermohon di PT. Hadji Kalla Toyota Cabang Baruga Kota Kendari dan diterima oleh Andi Aswar selaku Kepala Cabang Toyota Hadji Kalla di wilayah Baruga.
"Saya disuruh magang selama tiga bulan dan ada target setiap bulan, dan Alhamdulillah saya bisa mencapai target pada bulan Oktober dan mendapatkan gaji bulanan Rp 1 juta," ujar Yusni.
Yusniwati menambahkan, pada awal Januari 2023, ia mendapatkan proyek pengadaan mobil sebanyak 15 unit di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah. Usai menghitung jumlah total anggaran dengan pimpronya, Yusni meminta kepada sales kontrak untuk mendampingi. Namun usai pertemuan dengan pihak rumah sakit, Yusni tidak pernah lagi dilibatkan, bahkan dipecat dan dikeluarkan dari grup marketing.
