Baca Juga: PT Tiran Diduga PHK Karyawan Sepihak, DPRD Segera RDP
Dan pada Rabu (1/3/2023) siang, Yusniwati mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari guna nengadukan nasibnya. Yusni berharap hak gaji atau insentif sales magang dan komisi referensi per unit dari pengadaan mobil di Rumah Sakit Jantung, bisa dia dapatkan. Selain mengadu ke Dinas Tenaga Kerja, Yusni juga akan bersurat ke DPRD Kota Kendari.
Sementara itu, Sainuddin, Kepala Seksi Bidang Pengaduan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, mengaku telah menerima laporan Yusniwati dan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan meminta agar yang bersangkutan mengisi formulir dan membuat resume aduan," ujar Sainuddin.
Selanjutnya, tambah Sainuddin, akan dilakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi serta dilakukan mediasi.
