Baca Juga: Pencairan THR PNS dan Karyawan Swasta 2026, Berikut Penjelasan Jadwal Resminya
"Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK per tanggal 1 Februari," ujarnya.
Proses pengangkatan dilakukan melalui seleksi resmi, termasuk mekanisme Computer Assisted Test atau CAT. Skema ini dimaksudkan untuk memastikan penempatan pegawai mengikuti standar kompetensi aparatur negara. Dengan status PPPK, pegawai tersebut berhak atas fasilitas kepegawaian, termasuk gaji, tunjangan, dan THR.
Sementara itu, relawan dan tenaga pendukung noninti tidak masuk dalam kategori pengangkatan ASN. Mereka tetap bekerja melalui pola kemitraan atau kontrak operasional, sehingga tidak tercakup dalam hak kepegawaian seperti THR aparatur. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
