Sementara itu, Direktur PT Tunggala Prima teknik, Hamzah mengatakan, telah memberikan santunan kepada ahli waris Wayan Supartayasa dan mengatakan kepada ahli waris, tunjangan perusahaan telah mencakup tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami bantu pencairannya sampai September ini, kalau tidak cair saya tanggulangi dulu," kata Hamza kepada Telisik.id pada Kamis (14/9/2023). (A)

Penulis: Wahyudin Wahid

Editor: Kardin