Akan tetapi, Joas enggan membeberkan terkait masalah apa AKP Martualesi Sitepu dilakukan pemeriksaan. Apakah benar dugaan suap atau penggelapan? Joas belum membenarkan.
"Diperiksa karena ada masalah, nanti hasil pemeriksaan akan dipublikasikan kepada rekan-rekan, sudah dulu ya," terangnya.
Selain diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara, AKP Martualesi juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Perwira polisi itu dicopot Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra dari jabatannya dan diperintahkan untuk mengisi jabatan sebagai Kanit Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sumatera Utara.
Sosok penggantinya adalah AKP Roberto sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Uni 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1861/XI/KEP/2022.
