KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari baru saja melakukan pembongkaran lapak-lapak di kawasan MTQ untuk mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), Rabu (22/5/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Sulkurniah menyampaikan, pembongkaran hari ini merupakan rangkaian dari sosialisasi yang dilanjutkan dengan surat teguran, sampai penyegelan tempat tersebut.
Kata dia, penertiban ini dilakukan bukan untuk menggusur tetapi untuk mengembalikan fungsi tata ruang kawasan ruang terbuka publik dan ruang terbuka hijau.
Sulkurniah menambahkan, untuk jangka waktu pembersihan nanti akan melapor ke ketua Satgas yaitu Asisten I terlebih dahulu. Namun dapat dipastikan bahwa tempat ini akan bersih dalam jangka waktu kurang lebih satu minggu.
Baca Juga: 501 Calon Jemaah Haji Kota Kendari Resmi Dilepas, Berikut Jadwalnya
