MEDAN, TELISIK.ID - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Perangin-angin.

Pencopotan itu dikarenakan dinilai kurang profesionalnya yang bersangkutan menangani suatu perkara terkait tindak pidana narkotika. Anggotanya diduga melakukan penjebakan terhadap seorang pemuda dan dipersangkakan memiliki narkotika jenis sabu. Bahkan, aksi dugaan penjebakan itu viral dimedia sosial.

"Iya, itu sempat viral soal tangkapan di salah satu warnet di Binjai. Jadi ini sebagai wujud pertanggung jawaban seorang pimpinan, yang bersangkutan AKP FI dimutasi dari jabatannya sementara," ungkapnya, Rabu (20/4/2022).

AKP Firman Imanuel Perangin-angin dicopot berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319 /V /KEP /2022 tertanggal 16 April 2022. Dia dianggap bertanggung jawab atas ulah anggotanya yang melakukan penangkapan remaja tersebut.

"Kasatnya harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap anggota, sehingga anggota melakukan hal itu. Anggota juga sudah diperiksa dan pendalaman lebih lanjut. Kasatnya masih dimintai keterangan," tuturnya.