"Direktur Utama dan beberapa kepala bagian dan kepala bidang dikumpulkan di ruangan rapat di lantai dasar. Belum tahu pasti mereka membahas apa," terang sumber.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan, membenarkan adanya kedatangan tim kejaksaan itu.
Baca Juga: Kejati Sumatera Utara Didukung Bongkar Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi
"Iya benar. Ada kegiatan pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari Kejaksaan Negeri Belawan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi atau penyimpangan dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.
