MUNA, TELISIK.ID - Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna berganti dari Sahrir ke Musrin Age.
Musrin Age sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sementara Sahrir mendapat promosi jabatan sebagai pemeriksa Tindak Pidsus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing, Senin (10/10/2022).
Agustinus bilang, pergeseran jabatan di institusi Adhyaksa merupakan hal yang biasa. Ia menyampaikan ucapan terima kasih pada Sahrir yang selama bertugas telah memberikan sumbangsi dan kinerja untuk prestasi Kejari. Kata dia, saat ini bidang penanganan Tindak Pidsus, Kejari Muna menempati urutan ketiga tingkat nasional mengalahkan Semarang dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Prestasi yang ada, harus kita jaga dan tingkatkan," kata Agustinus.
