Baca Juga: Sekda Muna Perintahkan Plt Kadikbud Beri Sanksi Kasek SD 7 Lasalepa
Kasi Pidsus, Musrin Age berjanji akan menindaklanjuti perkara dugaan korupsi yang dititipkan pejabat sebelumnya (Sahrir) sehingga dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari untuk menjalani penuntutan.
"Apa yang menjadi tunggakan, insyaAllah akan ditindaklanjuti," kata Musrin.
Selain, kasi pidsus, jabatan kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga berganti dari I Putu Erick Sunas Arintama ke Puput Wijaya Putra. (A)
Penulis: Sunaryo
