"Suratnya betul diemail ke saya, dan itu diemail oleh ibu Febi Dudy, beliau adalah salah satu editor di KASN," kata Marjani Wali kepada telisik.id, Kamis (16/4).

Dikatakan Marjani, SK yang diterimanya itu telah diajukan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan La Siambo, dan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.  

"Saya kemarin konfirmasi dengan BKD hari Kamis maupun dengan pak Sekda, dan surat yang diemail ke saya sudah saya print, dan saya kasikan ke BKD untuk segera bagaimana mereka tindak lanjuti dengan Sekda," ucapnya.

Marjani yang saat ini menjabat sebagai staf biasa di Sekda Kabupaten Buton Selatan ini mengakui, dirinya hanya menunggu apa yang akan dilakukan oleh Bupati Buton Selatan La Ode Arusani terkait dengan SK KASN tersebut.

Baca juga: Dirjen Kemendag Surati Pemda Jaga Kelancaran Pasokan Bahan Pokok