MUNA, TELISIK.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melakukan lelang jabatan 14 eselon II tahun ini, tidak bisa terlaksana. Pasalnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tak memberikan rekomendasi.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, karena belum adanya rekomendasi KASN, maka pihaknya terpaksa melaksanakan asessment.

"Kita lakukan asessment dulu, nanti Januari 2023, baru lelang jabatan dilaksanakan," kata Rusman, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: 883 Rumah Tangga Miskin di Kolaka Utara Belum Tersentuh Listrik

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, untuk kelengkapan administrasi pelaksanaan lelang jabatan telah dilengkapi. Hanya saja, saat ini masih menunggu rekomendasi dari KASN.