Menurut Wa Ode Rabia Al Adawia, tenaga kerja merupakan komponen penting dalam hubungan dunia industri, namun demikian, hak-hak pekerja harus dipenuhi karena mereka dilindungi berbagai konvensi ketenagakerjaan internasional.
"Berdasarkan informasi yang ada, awak kapal mendapat perlakuan tidak manusiawi, seperti minum air laut ataupun kurangnya waktu istirahat, padahal pekerjaan mereka termasuk berisiko tinggi," ucapnya.
Wa Ode Rabia Al Adawia juga heran dengan pemakaman jenazah ABK ke laut, karena alasan dapat menularkan penyakit.
"Sudah digaji rendah, minum air laut, masak jenazahnya dibuang pula ke laut dengan alasan penyakit menular," tegas Wa Ode Rabia.
