Mengenai apakah akan dipecat, Kabid Humas Polda Sumatera Utara ini mengaku akan menunggu proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Mewah Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Terkait Senjata Api

"Kita tunggu sama-sama saja dalam persidangan, hasil persidangan itu yang membuktikan apakah dipecat atau tidak. Jadwal sidang akan digelar oleh tim Propam bersama dengan Bidang Hukum dan Inspektorat," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiaya terhadap Ken Admiral.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum itu. (B)