Lagi-lagi, kasus tersebut kembali membawa nama Islam. Terlihat ada upaya mendiskreditkan Islam yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk kembali mempermasalahkan kelompok dakwah ataupun para pejuang dakwah yang selama ini semakin diterima di mata masyarakat.

Mereka mengaitkan tindakan tersebut dengan dakwah Islam dan upaya dalam mengembalikan Islam dengan menyinggung ajaran jihad dalam khazanah Islam.

Bisa dikatakan, kasus bom bunuh diri yang terjadi di Makassar beberapa waktu lalu, tidak hanya menyisakan kepedihan pada korban dan keluarganya. Namun, juga membawa dampak buruk bagi umat Islam. Citra Islam menjadi rusak dengan berkembangnya su’udzdzan dan persekusi atas umat Islam.

Kasus bom bunuh diri juga telah dipaksakan menjadi simbol yang melabeli Islam sebagai agama teroris. Sungguh, hal demikian adalah tuduhan keji terhadap ajaran Islam yang suci.

Mereka para pembenci Islam dengan terang-terangan menghina Islam sebagai agama radikal. Mereka pun dengan pemikiran sekulernya, menjadikan kasus bom bunuh diri sebagai pembenaran bahwa Islam tidak pantas untuk diterapkan karena mengandung ajaran yang ekstrim. Seperti ajaran jihad yang ada dalam Islam dinyatakan terlarang dan sangat membahayakan.