Benar Islam mengajarkan Jihad, tapi jihad dilakukan harus sesuai dengan koridor syariat. Islam tak membolehkan menebar teror, membunuh warga yang tidak terlibat dalam peperangan, termasuk orang tua, perempuan dan anak-anak.
Bahkan dilarang merusak rumah ibadah, merusak gedung atau membumi hanguskan wilayah sasaran. Karena syariat mengatur secara tegas adab dan peraturan ketika kaum muslim akan melakukan aktivitas jihad.
Selain itu, jika kita bercermin pada Islam yang hak, maka tidak akan kita temukan peyimpangan seperti itu. Karenanya, tidak seharusnya umat mudah terprovokasi dengan banyaknya pemberitaan yang seolah menyudutkan ajaran Islam.
Mereka yang jelas-jelas membenci Islam pasti tidak akan pernah rida jika ajaran-Nya diterapkan di negeri tercinta ini, karena pasti Islam akan menyingkirkan kepentingan-kepentigan dunia mereka.
Karena itu, dalam menyikapi teror ini, kita tak boleh langsung menghakimi bahwa Islam adalah agama teror. Meskipun yang melakukannya seseorang yang menggunakan busana muslimah atau teridentifikasi muslim.
