BOMBANA, TELISIK.ID - Seiring dengan ledakan kasus positif COVID-19 di Bombana, Bupati Bombana siapkan 3.000 buah alat rapid test.
Alat pendeteksi virus ini akan digunakan pada saat masyarakat melakukan pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBK) untuk keperluan perjalanan ke luar daerah dengan kepentingan ekonomi.
Penggunaan alat rapid test itu pun tidak dikenakan biaya. Bila ditemukan berbayar atau ada pungutan liar, pelaku akan langsung ditindak.
Baca juga: Pesan di Balik Ruang Perawatan COVID-19 RS Bahteramas
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Bombana, Heryanto, menyebutkan, tiga ribuan alat rapid sudah dalam proses pemesanan. Setelah diterima, melalui intervensi Satgas, alat tersebut akan didistribusikan di setiap Puskesmas di 22 kecamatan, rumah sakit, bahkan di Posko Induk Gugus Tugas Penanggulangan Wabah COVID-19 Bombana.
