Baca juga: Viral Ajak Warga Tak Pakai Masker, Pria Ini Disanksi Kerja Sosial
Dari hasil pengembangan laporan korban, Maksimilianus Safio Rekas kepada Unit Jatanras Polres Manggarai akhirnya berhasil meringkus para pelaku dan penadah pada Selasa (4/0/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.
Sedangkan satu pelaku berhasil diringkus polisi pada hari yang sama tetapi waktunya berbeda, yakni pada pukul 20.00 Wita.
"Dua penadah dan satu pelaku sudah diringkus. Tinggal satu pelaku lagi yang masih DPO," ujar Made.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sepeda motor Jupiter MX milik korban, satu unit HP Samsung dan satu unit Sepeda Motor Revo warna pink yang diduga dipakai sebagai alat bantu aksi Curanmor itu.
