"Tindakan tegas diberikan untuk memberikan efek jera dan peringatan bagi penjahat lainnya agar tak main-main di wilayah Sukolilo Surabaya," jelasnya.
Sholeh mengatakan, modus dari 4 pelaku mengincar motor yang ada pada kos-kosan, perumahan hingga pusat belanja.
Baca Juga: Sosok Mayat Pria Ditemukan Terapung di Dermaga Kayu
"Saat beraksi, mereka menggunakan kunci letter-T dan bahkan dalam waktu 4 detik saja. Kemudian, motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya," tutur Sholeh.
Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Mohammad Fakih mengatakan, dalam penangkapan para tersangka diamankan pula sejumlah barang bukti yaitu 2 unit motor Honda Beat warna hitam nopol L-5791-FU (sarana), satu unit Honda Vario warna merah L-4920-LN (hasil), dua dompet warna hitam dan cokelat, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi.
