MEDAN, TELISIK.ID - Perkara dugaan ijazah palsu milik Razman Arif Nasution yang dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara naik status. Dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pelapor dalam perkara ini, Syamsul Chaniago, warga Kota Medan menegaskan itu kepada awak media melalui selularnya.

"Iya benar, hari ini. Perkara dugaan ijazah sarjana hukum palsu milik Razman Arif Nasution yang saya laporkan ke Polda Sumatera Utara sudah naik status. Dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya polisi tidak main-main dalam menangani perkara ini," ungkap Syamsul Chaniago, Senin (19/9/2022).

Menurut Syamsul, penyidik yang menangani perkara ini telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Isinya menyatakan, perkara itu sudah naik ketahap penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Artinya, Razman Arif Nasution yang diduga memiliki ijazah sarjana hukum diduga palsu dari Universitas Ibnu Khaldun harus lebih koperatif ketika ada dijadwalkan pemanggilan untuk diperiksa oleh petugas kepolisian. Jangan mangkir lagi ya, soalnya sudah dua kali dia (Razman) mangkir saat proses klarifikasi," tambahnya.