Baca Juga: Polisi Sita Aset Bos Judi Online di Sumatera Utara, Diduga Hasil Pencucian Uang
Artinya, dengan naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan. Syamsul Chaniago yakin perkara itu tetap ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di Kota Medan.
"Artinya, penyidik dapat mempertimbangkan berbagai aspek. Permintaan Razman bahwa perkara ini agar dilimpahkan ke Bareskrim. Saya yakin penyidik akan mempertimbangkan suatu hal yang baik dalam menangani perkara ini," tuturnya.
Diakuinya, jika perkara ini dilimpahkan ke Bareskrim. Maka akan sulit dijalankannya penyelidikan dan penyidikan. Karena, Syamsul Chaniago selalu pelapor merupakan warga Kota Medan. Begitu juga dengan saksi yang dimilikinya.
"Kemudian, Razman Arif Nasution juga warga Kota Medan. Bahkan, saya dan Razman masih memiliki tempat tinggal di satu Kecamatan. Yaitu Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Jadi, alangkah baiknya jika perkara ini tetap ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Saya juga yakin penyidik disini (Polda Sumatera Utara) akan lebih profesional menangani perkara ini," terangnya.
