Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, perkara itu masih ditangani oleh Ditreskrimum.

"Sampai saat ini, hari ini masih ditangani oleh Ditreskrimum. Apakah kasus ini akan dikirim ke Bareskrim, kami berkomunikasi dahulu dengan penyidik yang menanganinya," ungkapnya.

Baca Juga: Menelisik Keanehan Kasus Pencabulan Siswi SD di Buton Selatan

Menurut Hadi, dalam dugaan ijazah. Razman dilaporkan lebih dari satu pelapor dan bukan hanya di Mapolda Sumatera Utara.

"Karena laporannya tidak hanya satu, objeknya sama, makanya bisa saja kasus ini nantinya ditangani Bareskrim. Tapi, sampai hari ini perkara masih ditangani Polda Sumatera Utara," terangnya.