"Tinggal tunggu waktu saja, kita akan gas full kasus itu," tegas Agustinus, Selasa (2/11/2021).
Berkaca dengan kasus dugaan korupsi makan minum dan reses DPRD Mubar, membuktikan bahwa, pihaknya tidak main-main dalam memberantas korupsi.
Meskipun keterbatasan personil, kasus dugaan korupsi di BPBD Butur akan menjadi prioritas dituntaskan.
"Kita sudah membuktikan tidak main-main dalam penegakan supremasi hukum. Prinsipnya, kami bekerja humanis, tegas, dan sesuai standar oprasional prosedur (SOP)," terangnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus, Sahrir menerangkan, kasus dugaan korupsi di BPBD Butur statusnya telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan sejak 22 Juli lalu.
