Baca juga: Satu Staf Positif COVID-19, Kantor Sekretariat DPRD Sultra Ditutup

Ari Siregar mengungkapkan, selain penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kendari, Polda Sultra juga tengah menyelidiki laporan mantan Rektor UHO Usman Rianse.

"Pak Usman Rianse juga melaporkan beberapa stafnya di Polda Sultra yang melakukan pemalsuan tanda tangannya," katanya.

Untuk diketahui, Kejari Kendari tidak melakukan penahanan pada tersangka, karena penyidik menganggap yang bersangkutan koperatif, tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, karena yang bersangkutan tetap kooperatif, tidak mencoba untuk lari dan menghilangkan barang bukti," tambahnya.