Baca juga: Polisi Gerak Cepat Jalankan Instruksi Kapolri Bongkar Pinjaman Online Ilegal

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, kasus dugaan mark up harga tersebut tetap berproses. Penyidik telah mengagendakan untuk melakukan pengecekan harga pada PT Indo Farma.

"Sudah diagendakan (cek harga), hanya penyidiknya masih sakit," singkat Hamka, Kamis (14/10/2021).

Perbandingan harga dilakukan penting, sehingga bisa mendapatkan kepastian hukum.

Kasus dugaan mark up pengadaan alat laboratorium kedokteran yang bersumber pada Perubahan APBD 2020 mencuat setelah adanya aduan dari masyarakat.