Pelapor sudah memberikan semua bukti yang diminta pihak penyidik. Dia juga telah menghadirkan saksi ke hadapan penyidik.

"Semua bukti dan saksi sudah saya berikan dan hadirkan sesuai permintaan penyidik, bahkan pihak penyidik pun meminta saya untuk mengantarkan langsung surat panggilan kepada terlapor sebanyak 5 kali," tambah Lukman.

Pengakuannya, surat panggilan sudah sampai ditangan terlapor dan penyidik sebanyak tiga kali. Penyidiknya bernama Bripka Pol Widodo Kaban SH dan Januar Gunarso. Mereka memberitahu kepada pelapor bahwa terlapornya pernah hadir ketika dipanggil penyidik bersama Kepala Desa Gunung Kataran bernama Sugiono.

"Saya harapkan polisi bekerja dengan maksimalkan, menangani kasus ini," tuturnya.

Lukman mengaku, penyidik bernama Kompol Zufri Siregar memintanya untuk mencari keberadaan terlapor. Jika sudah ketemu lukman diminta untuk menghubunginya.