Supriyani didakwa menganiaya siswanya, yang merupakan anak dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Baito. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Andi Gunawan
Redaksi ✓
Supriyani didakwa menganiaya siswanya, yang merupakan anak dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Baito. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS