Meski begitu, pihaknya masih menunggu dan membuka ruang bagi pelapor dan terlapor untuk melakukan komunikasi persuasif.

"Penyelesaian kasus ITE merupakan atensi khusus oleh Kapolri, yakni dengan mewujudkan hukum yang berkeadilan," ujarnya saat ditemui Jumat (12/3/2021).

"Bila sudah tidak ada jalan maka kami akan segera limpahkan di Kejaksaan untuk tahapan selanjutnya," tutupnya. (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali