"Melihat fakta empiris dalam proses peradilan tipikor terhadap mantan Wali Kota Kendari, terkait kasus pemerasan, Kejati mengajukan dakwaan sebagai penuntut," ucapnya, Senin (20/11/2023).

Dia menyatakan kekhawatiran terhadap indikasi ketidaknetralan majelis hakim yang dapat mengancam independensi peradilan.

Kabias menyoroti walk out dalam persidangan sebagai respon terhadap dugaan ketidaknetralan atau keberpihakan hakim. Hal itu dinilai dapat mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap putusan hakim, memunculkan keraguan terhadap proses hukum.

"Dalam gugatan perdata atas mantan Wali Kota Kendari, kasusnya berbeda namun subjeknya sama. Apakah saya akan mengalami perlakuan serupa?" tanyanya.

Kabias berharap, independensi kehakiman tetap netral dan sesuai dengan hukum, tanpa keberpihakan yang dapat mengancam rasa keadilan.