Terkait pelanggaran lalu lintas, polisi mencatat penurunan sebanyak 1,70 persen, dengan jumlah pelanggaran turun dari 3061 pada tahun 2022 menjadi 3009 pada tahun 2023. Namun, untuk kasus di perairan Kota Baubau mengalami peningkatan kasus dari 1 kasus menjadi 2 kasus sepanjang tahun 2023.
Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad berharap agar masyarakat turut aktif menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Baubau.
“Dengan partisipasi semua pihak, diharapkan kejadian atau kasus di tengah masyarakat dapat berkurang,” tuturnya.
Menyongsong tahun baru, ia menginginkan agar masyarakat merayakannya secara sederhana, tanpa arak-arakan di jalan guna menjalani pergantian tahun dengan damai. (B)
Penulis: Elfinasari
