"Jenis kekerasan yang dialami para perempuan dan anak tersebut mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual," terangnya.

Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan kurangnya kesadaran para pelaku terhadap tekanan psikologi yang diterima oleh korban.

Baca Juga: Melaju Kencang, Mobil Ini Tabrak Rumah Warga dan Terjun ke Jurang

"Kekerasan itu bukan hanya berupa kekerasan fisik, tapi kekerasan dalam perkataan juga termasuk. Banyak dari mereka enggan melaporkan hal tersebut kerena dianggap aib, tapi seiring dengan waktu para korban akhirnya mulai berani," katanya.

Siti Ganef menambahkan, DPPPA Kendari memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sebagai tempat pengaduan para korban kekerasan. Sehingga UPTD PPPA kini memiliki peran penting dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Kendari.