BAUBAU, TELISIK.ID - Tanda positif terlihat di Kota Baubau dengan mencatatkan penurunan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dari 55 kasus di tahun 2022, menjadi 48 pada 2023. Ini menandakan kemajuan signifikan dalam mewujudkan Baubau sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau, Abdul Rahman, menyoroti berbagai bentuk kekerasan, termasuk pencemaran nama baik, dan yang paling mencolok adalah kasus seksual terhadap anak-anak.
Untuk menanggapi permasalahan ini, DP3A aktif mendampingi dan meningkatkan kesadaran melalui Forum Anak, serta menyelenggarakan sosialisasi di sekolah-sekolah. Program DP3A berkolaborasi dengan akademi paradikta (perempuan) untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan, memberdayakan perempuan agar dapat mandiri.
Upaya ini dilakukan untuk mengatasi akar masalah, terutama yang berkaitan dengan kemiskinan, yang seringkali menjadi pemicu kasus kekerasan, yang kebanyakan pelakunya berasal dari lingkungan terdekat atau keluarga. Pusat pembelajaran keluarga dan Forum Anak menjadi inisiatif lain dalam memberikan penyadaran.
Baca Juga: Pj Bupati Buton Ungkap Faktor Budaya dan Kemiskinan jadi Penyebap Kekerasan Perempuan dan Anak
