Penghargaan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) setiap tahun memberikan apresiasi pada kabupaten/kota dengan lima kategori, termasuk predikat tertinggi sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak.

Penilaian KLA melibatkan 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas lima kluster substantif Konvensi Hak Anak. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Haerani Hambali