MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kolaka Timur (Koltim) non aktif, Andi Merya Nur.

Kini, lembaga antirasuah itu terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas.

Saksi-saksi yang diperiksa juga melibatkan pejabat dan oknum guru di Kabupaten Muna. Adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, SK, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Muna SY dan guru SMA 2 Raha JL.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi pada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2021. Ketiganya dianggap mengetahui proses tersebut.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, rumah mereka dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK. Setelah itu, ketiganya dilakukan pemeriksaan di Polres Muna, Rabu (22/12/2021).