Baca Juga: 13 Remaja di Makassar Serang Warga Usai Termakan Hoax

"Insya Allah dalam waktu dekat, kita limpahkan," ujarnya.

Dalam tindak pidana korupsi itu, modus yang dilakukan Maman yakni memfiktifkan kegiatan pembangunan di desa yang anggaranya bersumber dari DD.

Antara lain tahun 2017 pembangunan rabat beton Dusun Empat Desa Lagasa, pembangunan dermaga tambatan perahu, rehabilitasi jalan titian, pembangunan talud, rehabilitasi WC sebanyak lima unit dan penyertaan modal bumdes Desa Lagasa Rp100 juta tahun 2017.

Baca Juga: 5 Saksi Diperiksa Terkait Video Asusila di Baubau