Mengutip republika.co.id, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PL) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meski kecepatan penularan dari varian Omicron lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah.

Hal tersebut dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM Ad Interim

Kendati demikian, masyarakat diimbau agar kembali sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Nadia menekankan, meski jumlah kasus meningkat dan keterisian rumah sakit dapat terkendali, namun menekan jumlah infeksi COVID-19 akan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai. (C)