"Kita berharap juga Kejaksaan dalam mengusut kasus ini harus tegak lurus untuk menyelesaikan sesuai Undang-Undang," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Said Muhamad menyatakan, ada satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kendari berpotensi jadi tersangka dalam dugaan kasus pajak reklame tahun 2018 dan 2019.
"Bukti sudah cukup kuat. Satu orang ASN berpotensi kuat untuk jadi tersangka kasus pajak reklame," terangnya.
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali
