Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, saat menyambut peserta aksi menjelaskan, pihaknya akan memanggil PT Mandiri Utama Finance untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), pekan depan Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Ketua AFP Sultra Sebut Pemenang Liga Futsal Nusantara U-23 2022, Akan Wakili Sultra di Level Regional

"Mudah-mudahan masalahnya teman-teman kita bisa dudukan secara kekeluargaan," kata Rizki.

Ia juga menegaskan, apabila PT Mandiri Utama Finance ditemukan melanggar regulasi yang ada, maka pihaknya akan merekomendasikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sanksinya.

"Kalau terbukti, nanti kami rekomendasi untuk dibekukan," tegasnya. (B)