Baca Juga: Kepala Dibenturkan ke Tembok hingga Pendarahan, Murid SD di Kendari Dirawat Tak Ditanggung BPJS
Pertengkaran sebelumnya yang sudah didamaikan dan sudah di mediasi oleh guru. Meski sudah diberi tindakan mediasi oleh guru, pelaku tetap melakukan kekerasan dengan mendorong kepala A ke tembok. Kejadian itu mengakibatkan A kehilangan kesadaran.
Meski sempat ditahan oleh guru dan siswa tak menyurutkan pelaku K menyerang korban hingga terjadilah kejadian naas yang menimpa korban hingga mengeluh sakit di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit.
Kini, A masih dirawat di Rumah Sakit Santa Anna dengan kondisi yang memerlukan perawatan intensif, sementara ibunya, Ningsih, harus menanggung beban biaya perawatan karena BPJS tidak dapat menanggung kasus kekerasan. (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
