"Selanjutnya kami telah melakukan penyampaian kepada Bupati Konut agar tersangka dapat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas di Sishub Konut, oleh karena diduga kuat akan menggangu kinerja pemerintahan terhadap proses hukum yang sedang dijalaninya," pungkasnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha
