Kancil menilai ada indikasi kongkalikong yang dilakukan antara Pemkot dan pemilik usaha THM. Pasalnya, kasus ini terkesan dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Padahal pihaknya sudah menyurati seluruh instansi terkait yakni, Dinas Perizinan, Perindag, Pol PP termasuk Wali Kota Baubau, As Tamrin, melalui bagian umum Setda kota Baubau.

"Kenapa sampai sekarang kasus ini tidak ditindak lanjuti, ada apa dengan pemkot," kesalnya.

Baca Juga: Lelang Jabatan Eselon Dua di Muna Sepi Peminat

Ia mengaku, pernah menemui langsung dengan Asisten satu Bidang Pemerintahan Kota Baubau, Rahmat Tuta, bersama Kasat Pol PP. Hanya saja, Kasat Pol PP menjawab kalau peristiwa itu hanya kejadian sepele sehingga tak perlu ditindaki. Padahal kejadian penganiayaan berat (penikaman) juga pernah terjadi di Karoke keluarga Anisa, yang terletak di jalan Betoambari, Kelurahan Katobengke. Dalam kejadian serupa, Pemkot langsung mencabut izin usaha karoke keluarga tersebut.

"Nah, kenapa di Beladona tidak diterapkan. Harusnya Pemkot mencabut juga izin usaha Kafe Beladona itu," nilainya.