"Oleh karena itu, kami meminta Polri bersungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum dengan pertama, memeriksa pelaku penikaman dengan melibatkan Tim Psikiater independen. Kedua, perhatikan bukti-bukti/kesaksian yang disampaikan banyak pihak bahwa pelaku penikaman tidaklah gila," tegasnya.

Menurut Din, Polri jangan ringan lisan dengan hanya menerima pengakuan sepihak dari orang tua pelaku tanpa verifikasi dan mengabaikan bukti-bukti dan testimoni banyak pihak.

Polri harus menyeret pelaku ke meja pengadilan dan keadilan untuk dituntut hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga menyoroti ketakmauan dan ketakmampuan Polri untuk menyingkap kasus ini, seperti kasus-kasus penganiayaan terhadap ulama/dai pada masa lalu, akan mengurangi kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam terhadap Polri.

"Mengingat bobot dari kasus ini yang berdimensi luas karena mengenai figur ulama/tokoh Islam, maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," tuturnya.