Setelah itu, Jusman memperlihatkan nomor rekening tersebut kepada Anita, kemudian Jusman menelpon istrinya untuk mengirimkan uang sebesar Rp. 115.000.000 ke nomor rekening tersebut meletul BRIMO.
Kemudian istri Jusman mentrasnfer uang sebesar Rp. 115.000.000 ke nomor rekening tersebut dan mengirimkan bukti transfernya, Jusman memperlihatkan kepada Anita perihal bukti transfer tersebut.
Baca Juga: Anggota Sabhara Polres Kolaka Timur Tembak Seorang Wanita hingga Kritis
Setelah itu, Anita masuk kedalam rumah membuat kwitansi namun karena tidak ada materai, lalu Jusman menyuruh temannya untuk membeli materai. Sekitar 20 menit, datang teman Jusman membawa materai dan menyerahkan kepada Anita.
Setelah itu, Anita menempelkan materai tersebut di atas kwitansi dan menandatangani materai tersebut sekaligus menyerahkan kepada Jusman satu buah BPKB, satu buan STNK, satu buah Kwitansi dan satu buah kunci kotak.
