KENDARI, TELISIK.ID - Kasus perceraian di Kota Kendari terbilang cukup tinggi, bahkan setiap bulannya bisa mencapai 61 kasus perceraian.

Menariknya, kasus perceraian didominasi oleh pasangan yang masih berusia 20 sampai 35 tahun dengan usia perkawinan rata-rata satu tahun atau lebih.

Hal tersebut diungkapkan oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Kendari, Hj. Suhartina, MH. Dia mengatakan, perceraian didominasi oleh pasangan-pasangan yang masih muda, dan hampir setiap hari ada saja yang menggugat cerai.

"Rata-rata atau 95 persen dari kasus perceraian setiap bulan, didominasi oleh pasangan usia muda. Jadi setiap hari, janda dan duda baru itu kebanyakan anak-anak muda yang berusia 20 tahun," ungkapnya kepada Telisik.id, Senin (7/3/2022).

Lanjut dia, dan rata-rata usia pernikahan dari mereka yang bercerai, masih tergolong baru. Ini menunjukkan bahwa perkawinan membutuhkan banyak persiapan, bukan hanya soal materi, tetapi juga sikap dan mental dari seseorang harus betul-betul siap.