Terkait kasus ini, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Djafar Harun Kolut ini, berpesan agar masyarakat tidak panik atas kejadian ini namun tetap mengikuti semua arahan dan imbauan pemerintah agar senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak atau physical distancing, mencuci tangan dan anjuran lainnya.

"Kemudian kami menghimbau kepada masyarakat yang kebetulan ada keluarga saat ini tiba dari daerah yang dinyatakan zona merah agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari jika ada keluhan selama masa isolasi silahkan hubungi tim satgas yang ada di desa masing-masing agar tindak lanjuti secepatnya," imbaunya.

Reporter: Muh. Risal

Editor: Sumarlin