Meski demikian, Isamuddin menegaskan bahwa BNNP Sultra tidak menghentikan penelusuran. Pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan LA dalam jaringan peredaran narkotika, terlebih kendaraan miliknya digunakan dalam proses pengambilan barang haram tersebut.
“Bukan berarti tidak kami telusuri. Tetap kami dalami. Jika ke depan ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan saudara LA, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum, termasuk penetapan sebagai tersangka,” tegasnya.
Terkait sejauh mana pengetahuan LA atas penggunaan mobil tersebut, Isamuddin menyebut hingga kini belum ada pemeriksaan langsung dari penyidik. Namun, dalam rapat dengar pendapat (RDP), LA mengaku tidak mengetahui apabila kendaraannya digunakan untuk menjemput narkotika.
Baca Juga: Pria Mabuk Tikam Pengunjung Billiard di Kendari hingga Tewas
Sebelumnya, BNNP Sultra mengamankan dua pelaku berinisial AJ dan F dalam kasus penyelundupan sabu seberat 504 gram di Pelabuhan Feri Kolaka. Namun, F meninggal dunia saat menjalani masa penahanan.
