"Hal kemanusiaan lain seperti keringanan hukuman, itu majelis hakim yang memutuskan. Kepolisian melihat dari tindak pidana yang dilakukan," tutur Zulpan.
Selain itu, Zulpan juga mengatakan, Neneng saat itu tidak mencoba kabur setelah membunuh dan membuang mayat korban. Neneng justru akhirnya menyerahkan diri setelah suaminya diinterogasi polisi.
"Nggak (melarikan diri). Dari kepolisian mendatangi rumah suaminya, karena kita mendapatkan data kedekatan korban dengan suaminya tersangka. Polisi melakukan pendalaman profiling korban siapa orang terdekat yang bertemu terakhir dengan korban, yaitu suaminya tersangka ini," jelasnya.
Melansir dari kumparan.com, adapun tersangka pembunuhan Neneng Umaya sempat memberi peringatan terhadap korban untuk menjauhi suaminya.
Namun setelah diperingati, Dini dengan suami tersangka, ID, masih terus berhubungan melalui pesan singkat. Hal itu kemudian membuat kemarahan Neneng tersulut dan merencanakan pembunuhan selingkuhan suaminya itu.
