Kasus pembunuhan itu akhirnya terungkap. Neneng ditangkap pada Jumat (13/5/2022) lalu.
Akibat aksinya tersebut, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (C)
Penulis: Nurdian Pratiwi
Editor: Haerani Hambali
