Baca Juga: Tersandung Kasus Ijazah Palsu, MA Vonis Kepala Desa di Kolut 1 Tahun Penjara

Selain Charisal, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus ini. Saksi itu di antaranya wiraswasta, Us Us Ustara dan ibu rumah tangga, Rikit Framanik.

Mereka dijadwalkan akan diperiksa juga di Gedung Merah Putih KPK bersamaan, Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus 2021.

“Namun, kedua saksi tersebut tidak hadir dan tanpa konfirmasi ke KPK,” kata Ali. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti