KENDARI, TELISIK.ID - Pengungkapan kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Yusuf Kardawi masih terus bergulir. Namun, sejauh ini belum bisa terungkap, siapa yang menjadi dalang dan mengakibatkan mahasiswa jurusan D-3 Teknik Sipil Program Pendidikan Vokasi (PPV) angkatan 2018, tewas.

Baca Juga: Korban Pencabulan Anak di Butur Didampingi Psikolog

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Muh. Nur Akbar mengatakan, dalam mengungkap kasus ini masih terkendala saksi kunci saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Terkait korban Yusuf, sampai saat ini dari penyidik masih kekurangan saksi-saksi pada saat di TKP. Inilah yang masih terus diupayakan oleh teman-teman penyidik, untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kendalanya disitu," ucapnya, Selasa (7/1/2019).

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi, pihak penyidik telah memanggil sebanyak 15 orang terkait kasus Yusuf. Baik itu dari mahasiswa dan pihak kepolisian.